Gambar Perencanaan ICT Nasional di 2015
Indonesia sebenarnya mempunyai perencanaan Information and Communication Technology sampai tahun 2015. Sebuah rencana yang akan menjadikan semua terkomputerisasi atau berbasis teknologi.
Seperti pada permasalahan identitas. Menurut cetak biru TIK Nasional, Semua sistem dan instansi bergantung pada data identitas yang umumnya masih terjadi duplikasi antar sistem dan instansi, tidak lengkap dan sulit untuk diubah.
Untuk menangani masalah tersebut, ada rencana pembuatan Nomor Identitas Nasional yang menjadi identitas tunggal untuk setiap warga negara yang konsisten dan digunakan oleh seluruh instansi serta terpusat.
Nomor Identitas Nasional mengambil kesamaan atribut yang dibutuhkan setiap nomor identitas (SIM, NPWP, VISA, AsKes, Paspor, KTP, KK, Akta Lahir, sertfikat, dll) seperti Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Jenis Kelamin dan Biometri. Oleh karena itu, Nomor Identitas Nasional akan digunakan sebagai nomor acuan bagi sistem dan database lain untuk mengakses data suatu individu.
Saya berharap agar rencana di atas dapat diterapkan dengan sebaik mungkin, sehingga NIK dapat mempermudah pengelolaan data kependudukan sehingga redundansi, kesalahan data serta kekurangan data dapat diminimalisir.